BNPB menyerahkan Dokumen Kajian Risiko Bencana DKI Jakarta kepada PLT Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Kamis (25/02)
Kamis (25/02) BPBD Provinsi DKI Jakarta menghadiri acara serah terima dokumen kajian risiko bencana DKI Jakarta yang diserahkan oleh PLT Sekretaris Utama BNPB kepada PLT Kepala pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta. Dalam masa pandemi, acara diselenggarakan secara simbolis dan terbatas dengan protokol kesehatan di Hotel JW Marriot serta dihadiri secara virtual oleh BPBD 34 Provinsi seluruh Indonesia dan perwakilan BPBD Kota/Kabupaten.
Kajian risiko bencana merupakan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada. BNPB membuat kajian risiko ini dengan skala Nasional yang kemudian dikerucutkan menjadi kajian risiko tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.